Registrasi merupakan hal yang penting ketika akan menggunakan kartu pada ponsel anda. Registrasi wajib dilakukan baik oleh pengguna baru maupun pengguna lama karu Axis agar dapat menggunakan layanan telepon, SMS, dan akses internet yang disediakan. Sehingga, Anda wajib tahu cara Cara Registrasi Kartu Axis.
Registrasi karu Axis harus sesuai dengan data yang dimiliki oleh calon pengguna dan harus sesuai dengan persyaratan data kependudukan. Dilansir dari situs resmi Axis , pemerintah telah mengharuskan seluruh calon pengguna baru dan pengguna lama dari provider Axis untuk registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika registrasi belum juga dilakukan, sebaiknya dilakukan secepatnya. Agar anda tidak mengalami kendala saat akan menggunakannya. Berikut merupakan cara registrasi kartu Axis yang bisa anda lakukan baik untuk pengguna lama maupun pengguna baru.
Syarat
Berikut merupakan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan cara registrasi kartu axis . Bagi calon pengguna atau pengguna yang berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- E-KTP aktif
- KK (Kartu Keluarga) aktif
Sedangkan bagi calon pengguna atau pengguna yang berstatus WNA (Warga Negara Asing) syaratnya sebagai berikut:
- Menggunakan paspor yang aktif
- Serta menggunakan KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) atas KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)
Sebelum melakukan registrasi untuk mendaftarkan kartu Axis anda, diperlukan nomor KK dan NIK sebanyak 16 digit. Apabila anda tidak memiliki KTP, pendaftaran bisa tetap dilakukan dengan menggunakan NIK yang ada pada KK.
Sedangkan jika anda tidak memiliki KK maka dipastikan tidak dapat melakukan registrasi untuk pendaftaran kartu Axis. Ini merupakan beberapa cara untuk registrasi kartu Axis yang mudah dan praktis untuk dilakukan.
Pertama, anda bisa melakukan registrasi melalui pop up otomatis. Pop up ini muncul ketika anda memasang kartu Axis pertama kalinya. Pihak operator akan memberikan pesan pop up untuk pendaftaran. Anda hanya diminta untuk memasukkan nomor NIK atau KK untuk proses registrasi. Provider Axis mengingatkan pesan pop up ini tidak akan muncul jika anda memasukkan kartu saat kondisi ponsel menyala.
Cara Registrasi Kartu Axis Lewat SMS
Kedua, registrasi kartu Axis dapat melalui SMS untuk pengguna baru, berikut merupakan langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pesan pada ponsel anda
- Lalu ketik REGNIK#Nomor KK#
- Kirim ke nomor 4444
- Contohnya sebagai berikut: 1234567891011121#3091050300785447#
- Setelah itu tunggu beberapa saat, ketika anda telah mendapatkan pesan maka sudah dipastikan kartu yang anda pakai telah aktif
Ketiga, bukan hanya pengguna baru yang dapat registrasi melalui SMS. Pengguna lama pun bisa menggunakan cara registrasi ulang kartu axis ini. Berikut merupakan langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pesan pada ponsel anda
- Kirim ke nomor 4444
- Lalu ketik ULANGNIK#Nomor KK#
- Contohnya sebagai berikut: 1234567891011121#3091050300785447#
- Setelah itu tunggu beberapa saat, ketika anda telah mendapatkan pesan maka sudah dipastikan kartu yang anda pakai telah aktif
Keempat, anda dapat melakukan registrasi melalui website resmi link registrasi kartu axis. Berikut merupakan langkah-langkahnya:
- Buka alamat website https://axis.co.id/ registrasi di halaman browser ponsel anda
- Pilih salah satu verifikasi, apakah akan melalui OTP atau nomor PUK
- Tekan pilih
- Lalu masukan nomor Axis, NIK, dan KK milik anda
- Setelah itu tekan dapatkan kode
- Masukan kode OTP yang diberikan pada kolom yang seharusnya diisi
- Klik centang di captcha
- Lalu tekan daftar
- Terakhir, tunggulah notifikasi SMS yang masuk pada ponsel anda. setelah mendapatkan SMS, bisa dipastikan bahwa nomor AXIS yang anda miliki sudah aktif dan siap untuk digunakan
Kelima, anda dapat mendatangi gerai Axis terdekat untuk melakukan cara registrasi kartu axis yang gagal. Jika cara dalam SMS, pop up, webiste mengalami kesulitan maka anda dapat mengunjungi gerai terdekat dengan membawa nomor KK dan KTP saja. Pengguna hanya dapat mendaftar 1 nomor KK/NIK untuk melakukan registrasi kartu Axis dan 3 nomor pada operator lain.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses verifikasi data adalah 1x24 jam, hal tersebut dilakukan untuk validasi dari proses registrasi yang dilakukan. Dampak jika anda tidak melakukan registrasi adalah akan adanya pemblokiran dari pihak Axis itu sendiri.
Untuk informasi yang lebih lanjut anda bisa mengunjungi laman website resmi Axis, menghubungi customer service, atau datang langsung ke gerai Axis terdekat dari tempat tinggal anda. Jika terjadi kegagalan dalam pendaftaran maka anda harus melakukan pengecekan ulang terhadap nomor KK,NIK atau format SMS.
Cara registrasi kartu axis melalui telepon ini sangat mudah, praktis dan dapat dilakukan sendiri di mana saja dan kapan saja. Jika mengalami kesulitan, anda bisa mengunjungi laman website resmi Axis, menghubungi customer service, atau datang langsung ke gerai Axis terdekat.
Sebagai catatan untuk anda, nomor KK/NIK yang anda gunakan tidak bisa sembarangan untuk pendaftaran puluhan nomor. Jika cara cek registrasi kartu axis yang anda lakukan pada kartu Axis gagal, maka seluruh layanan provider ini tidak akan bisa digunakan. Baik untuk panggilan masuk, panggilan keluar, SMS dan internet.
Tujuan dari registrasi ini adalah untuk memberikan perlindungan bagi calon pengguna hingga pelanggan dalam menggunakan provider Axis ini. Menghindari adanya penyalahgunaan data yang dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab, dan dengan adanya registrasi menggunakan KK ini dapat digunakan untuk kepentingan tentang keuangan atau sebagai media informasi penyaluran dana bahkan hingga bantuan pemerintah dll.